syarat kpr perumahan bank <BCA>,<BRI>.<BTN>,<BNI >,<MANDIRI >,<SARIAH>.
Namun jangan khawatir rupanya bank BTN sebagai bank KPR terkemuka di Indonesia memberikan kemudahan dalam medapatkan KPR BTN sejahtera dengan pilihan: Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) atau Tambahan Uang Muka Perumahan (TBUM).
syarat kpr perumahan bank <BCA>,<BRI>.<BTN>,<BNI >,<MANDIRI >,<SARIAH>.
Bank BTN bekerjasama dengan Bapertarum-PNS memberikan fasilitas kemudahan kepada PNS Golongan I, II, III, dan IV yang mengajukan KPR BTN Sejahtera, lalu apa saja persyaratan untuk mengajukan Bantuan Tabungan Perumahan atau uang muka bank BTN? selengkapnya dapat anda baca dibawah ini...
Persyaratan Umum Mengajukan BTP-TBUM Bank BTN
- PNS aktif Golongan I, II, III, dan IV
- Masa kerja minimal 5 tahun
- Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah.
- Belum pernah menerima dan memanfaatkan layanan TAPERUM-PNS.
- Memenuhi syarat dan ketentuan KPR BTN Sejahtera FLPP
-
Menyertakan dokumen:
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy Rekening Koran/Tabungan
- Form permohonan TBUM/BTP
- Fotocopy KARPEG
- Fotocopy SK Kepangkatan terakhir
Jenis-jenis Layanan Bapertarum
- BUM adalah Bantuan Uang Muka yang merupakan hak PNS
- BTP adalah BTP merupakan bantuan dana yang tidak dikembalikan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang muka pembelian rumah sejahtera melalui KPR BTN Sejahtera FLPP, termasuk untuk digunakan memenuhi biaya-biaya terkait kredit/pembiayaan pemilikan rumah.
- TBUM merupakan fasilitas pinjaman uang muka untuk pembelian rumah sejahtera melalui KPR BTN Sejahtera FLPP, dengan suku bunga sebesar 6-7% dan jangka waktu s.d 15 tahun atau tidak melebihi maksimal jangka waktu KPR BTN Sejahtera FLPP yang diajukan.
Pilihan Program Bapertarum-PNS
- Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) + Bantuan Uang Muka (BUM)
- Tambahan Uang Muka Perumahan (TBUM) + Bantuan Uang Muka (BUM)
1. PNS mengisi formulir pengajuan, melampirkan fotocopy Karped dan SK Kepangkatan terakhir
2. Pengajuan ditujukan ke Bank BTN bersamaan dengan pengajuan KPR BTN Sejahtera FLPP
3. Bank BTN memproses pengajuan PNS bersamaan dengan permohonan KPR
4. Bank BTN mengakses verifikasi online ke database Bapertarum untuk verifikasi PNS
5. Akad kredit di Bank BTN
6. Realisasi pencairan dana
Besaran BTP dan TBUM
Golongan | BUM | BTP | Total Diterima |
Golongan I | 1,2 Juta | 4 juta | 5.2 Juta |
Golongan II | 1,5 Juta | 4 Juta | 5.5 Juta |
Golongan III | 1,8 Juta | 4 Juta | 5.8 Juta |
Golongan IV | - | 4 juta | 4 Juta |
Besarnya BUM & TBUM diberikan dengan rincian:
Golongan | BUM | TBUM untuk Rumah Tapak |
TBUM untuk Rumah Susun |
Suku Bunga |
---|---|---|---|---|
Gologan I | 1,2 Juta | 20 Juta | 30 Juta | 6% |
Golongan II | 1,5 Juta | 20 Juta | 30 Juta | 6% |
Golongan III | 1,8 Juta | 20 Juta | 30 Juta | 6% |
Golongan IV | - | 20 Juta | 30 Juta | 7% |
Baca Juga: Syarat Kredit Ruko Dari Bank BTN TerbaruBegitulah penjelasan lengkap mengenai kredit BTP-TBUM Bapertarum-PNS di BTN, Syarata mengajukan kredit BTP-TBUM Bapertarum-PNS di BTN, keterangan lebih lanjut silahkan datangi kantor bank BTN terdekat.
Reverensi: http://www.btn.co.id/
Advertisement